Di tengah makin menguatnya praktik mafia hukum dan konspirasi di tubuh peradilan Indonesia, sebuah gerakan baru muncul dengan semangat berbeda. Bukan sekadar lembaga hukum, Revolutionary Law Firm hadir sebagai bentuk perlawanan moral kolektif yang digerakkan oleh kaum muda progresif. Diprakarsai oleh aktivis reformasi 1998, Mohammad Trijanto, firma ini membawa misi membongkar sistem hukum yang korup dan memanipulasi keadilan.

Dalam pernyataannya, Mohammad Trijanto—yang juga dikenal sebagai advokat, konsultan hukum dan manajemen, serta aktivis antikorupsi—menyatakan bahwa Revolutionary Law Firm tidak dibangun sebagai kantor hukum biasa.

“Ini adalah gerakan moral dan kolektif, sebuah aksi rakyat untuk mengembalikan roh hukum yang sejati: berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tegasnya. Jumat (18/04/2025)

Berangkat dari pengalaman pahit dalam dua kali pencalonan sebagai anggota DPD RI dari Jawa Timur, Trijanto menyoroti bagaimana konspirasi politik dan hukum, termasuk politik uang dan manipulasi kekuasaan, telah mencederai demokrasi. Ia menyebut bahwa hukum saat ini telah terjebak dalam sistem yang dikuasai oleh oknum legislatif, eksekutif, hingga yudikatif yang bekerja secara sistematis.

Mengutip tokoh-tokoh dunia seperti Martin Luther King Jr. dan Nelson Mandela, Trijanto menegaskan bahwa ketidakadilan yang dibiarkan adalah ancaman nyata bagi keadilan universal.

“Kami tidak takut mengguncang sistem. Ini adalah perjuangan jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang adil dan beradab,” ujarnya.

Dengan tagline “Tidak Takut Mengguncang Sistem”, Revolutionary Law Firm mengajak masyarakat—terutama generasi muda—untuk bangkit dan melawan. Menurut Trijanto, revolusi hukum bukan mimpi, tapi aksi nyata dan kolektif. “Hukum bukan alat penguasa. Hukum adalah senjata rakyat,” tegasnya.

Revolutionary Law Firm berkomitmen menjadi wadah perjuangan rakyat dari berbagai latar belakang yang memiliki integritas dan semangat perubahan. Melalui pendekatan hukum yang membebaskan dan berpihak pada korban ketidakadilan, firma ini mendorong reformasi menyeluruh dalam sistem hukum nasional.

“Sudah waktunya hukum dibersihkan dari para mafia. Saatnya kita rebut kembali keadilan sebagai hak setiap warga negara,” pungkas Trijanto.

 

Penulis : Anang Agus Faial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *